INI DARI ARTIKEL LAIN
KUTENTANG DOKTRIN NII ALZAITUN
Disini saya akan mengisahkan pengalaman saya tentang NII (Negara Islam Indonesia). Ketika saya masih berstatus sebagai mahasiswa saya di ajak oleh seorang sahabat untuk mengikuti sebuah pertemuan / kajian. Di situ membahas masalah - masalah agama, katanya. awal mengikuti kajian yang mana pada saat itu diikuti sekitar 10 orang saya sudah mencium keganjilan."wah jangan2 ini ajaran nyleneh".saya anggap aneh karena ketika sang penyaji menyebut nama Rasulullah tidak sopan. Orang itu menyebut "Muhammad" bukankah sangat kurang etis menyebut kekasih Allah dengan asal. Bapak kita kita panggil hanya namanya saja akan marah, kok.... ini memanggil orang termulia malah "Muhammad...Muhammad. Karena makin penasaran aku ikut pertemuan kedua di hari yang berbeda. Pada pertemuan kedua saya mulai mendebat argumen - argumen penyaji. Mungkin karena merasa kalah, akhirnya pertemuan yang ketiga penyajinya digantikan orang yg lebih senior. Setelah beberapa kali mengikuti kajian yang mana setiap pertemuan aku selalu menyangkal pendapat – pendapat dan argumen mereka alhasil mereka mendatangkan orang langsung dari Jakarta (nggak tau kenapa...kebetulan atau disengaja, mungkin mereka menganggap aku paling bandel) dari sekian banyak aku mengikuti kajian mereka aku akirnya tahu kalau mereka adalah orang – orang NII Alzaitun atau mereka juga menyebutnya Negara Karunia Allah. Yang aku sesalkan saat ini sahabat dekat saya telah terpengaruh dan masuk NII. Astagfirullah!walaupun aku terus berusaha mengingatkannya tetap tidak sadar.
Disini saya akan mengisahkan pengalaman saya tentang NII (Negara Islam Indonesia). Ketika saya masih berstatus sebagai mahasiswa saya di ajak oleh seorang sahabat untuk mengikuti sebuah pertemuan / kajian. Di situ membahas masalah - masalah agama, katanya. awal mengikuti kajian yang mana pada saat itu diikuti sekitar 10 orang saya sudah mencium keganjilan."wah jangan2 ini ajaran nyleneh".saya anggap aneh karena ketika sang penyaji menyebut nama Rasulullah tidak sopan. Orang itu menyebut "Muhammad" bukankah sangat kurang etis menyebut kekasih Allah dengan asal. Bapak kita kita panggil hanya namanya saja akan marah, kok.... ini memanggil orang termulia malah "Muhammad...Muhammad. Karena makin penasaran aku ikut pertemuan kedua di hari yang berbeda. Pada pertemuan kedua saya mulai mendebat argumen - argumen penyaji. Mungkin karena merasa kalah, akhirnya pertemuan yang ketiga penyajinya digantikan orang yg lebih senior. Setelah beberapa kali mengikuti kajian yang mana setiap pertemuan aku selalu menyangkal pendapat – pendapat dan argumen mereka alhasil mereka mendatangkan orang langsung dari Jakarta (nggak tau kenapa...kebetulan atau disengaja, mungkin mereka menganggap aku paling bandel) dari sekian banyak aku mengikuti kajian mereka aku akirnya tahu kalau mereka adalah orang – orang NII Alzaitun atau mereka juga menyebutnya Negara Karunia Allah. Yang aku sesalkan saat ini sahabat dekat saya telah terpengaruh dan masuk NII. Astagfirullah!walaupun aku terus berusaha mengingatkannya tetap tidak sadar.
PENYIMPANGAN NII ALZAITUN
Dalam bahasa Al-Qur'an kata sesat atau kesesatan dlolla atau dlolalan: "Katakanlah, aku tidak akan mengikuti hawa nafsu kalian (karena) sungguh telah tersesatlah aku jika demikian, dan aku bukanlah termasuk dari pada orang-orang yang mendapat hidayah." (Q. S. Al-An'am: 56)
"Mereka itulah orang-orang yang telah menukar kesesatan dengan hidayah, maka tiadalah beruntung mereka dan tiadalah mereka menjadi orang-orang yang memperoleh hidayah. " (Q. S. Al-Baqarah: 16)
Sepak terjang KW IX dalam kurun waktu di bawah kepemimpinan Haji Abdul Karim dan kemudian Haji Muhammad Ra'is dari tahun 1984-5 s/d 1992 maupun di bawah kepemimpinan Abu Toto as-Syaikh AS Panji Gumilang (gelar kebesarannya saat ini) sejak dari tahun 1992 hingga tahun 2006 sekarang telah menimbulkan banyak korban. Secara riil yang lebih banyak dirugikan baik moril maupun materil oleh KW-IX sejak masa Haji Karim sampai Abu Toto adalah ummat Islam pada umumnya, dan secara khusus adalah kalangan NII atau DI (Darul Islam).
Kerugian yang diderita ummat Islam secara moril adalah telah terkontaminasinya pemikiran dan pemahaman mereka tentang Islam, sehingga mereka sama sekali tidak menyadari dan tanpa terasa telah terjerumus pada suatu keyakinan yang menjungkir-balikkan prinsip-prinsip keimanan (aqidah) yang untuk selanjutnya berdampak pada pelecehan terbadap syari'at serta bermuara pada kemerosotan akhlaq.
Suatu tindakan permurtadan sekaligus penindasan dan pemiskinan telah berlangsung terhadap ummat Islam Indonesia yang dilakukan oleh KW IX. Suatu tindak kejahatan politik, sosial dan pelanggaran HAM yang sangat serius yang mungkin belum pernah dilakukan oleh kelompok sempalan manapun yang ada dalam masyarakat dan bangsa Indonesia, seperti Islam Jama'ah (LDII, Lembaga Dakwah Islam Indonesia) misalnya, yang sudah dikenal secara luas sesat dan menyesatkan serta eksploitatif terhadap para anggota jama'ahnya temyata masih belum sekejam KW IX atau NII-nya Abu Toto, gerakan sesat yang mengatasnamakan NII di balik pesantren mewah Al Zaytun. Demikian pula halnya dengan jama'ah Ahmadiyah yang punya konsep wahyu dan kenabian secara tersendiri dan menyimpang, masih belum sekejam KW IX atau NII-nya Abu Toto. Demikian pula aliran-aliran sesat lainnya, mereka masih tidak sekejam KW IX atau Nll-nya Abu Toto.
Penyimpangan Aqidah, Kezhaliman yang paling dahsyat yang dilancarkan oleh KW IX baik pada masa kepemimpinan Haji Abdul Karim, Haji Ra'is maupun kepemimpinan Abu Toto adalah menciptakan syirik. Berdasarkan data-data yang telah tertuang di atas dan beberapa kesaksian dan laporan para mantan peagikut Abu Toto, maka syirik yang diciptakan NII KW IX dalam kurun 1984-5 s/d 2006sekarang adalah menyusun sistematika tauhid secara serampangan, dengan membaginya ke dalam 3 substansi tauhid, yaitu: Tauhid Rububiyah, Tauhid Mulkiyyah dan Tauhid Uluhiyyah tanpa dasar disiplin ilmu sedikit pun.
Pertama, mereka mengumpamakan Tauhid Rububiyah dengan akar kayu, Mulkiyyah adalah batang kayu, Uluhiyyah adalah buahnya. Selain itu mereka juga menafsirkan Rububiyah dengan undang-undang, Mulkiyyah adalah negara, dan Uluhiyah adalah ummatnya.
Tafsiran semacam itu sungguh sangat menyesatkan, karena telah merendahkan, menghina Allah, dan telah menyamakan Allah dengan makhIuk-Nya.Keyakinan mereka itu tidak sesuai dengan surat An-Naas yang menegaskan bahwa Allah itu Robbin Naas (Pemelihara, Pengatur seluruh manusia), sekaligus sebagai Malikin Naas (Raja atau Pemilik Manusia), Ilahin Naas (Sembahan nanusia).
Kedua, mereka juga meyakini kerasulan dan kenabian itu tidak akan berakhir selama masih ada orang yang menyampaikan da'wah Islam kepada manusia. Kesimpulan mereka, bahwa setiap orang yang menyampaikan da'wah Islam pada hakikatnya adalah Rasul Allah.
Ketiga, menciptakan ajaran dan keyakinan tentang adanya otoritas nubuwwah pada diri dan kelompok mereka dalam menerima, memahami dan menjelaskan serta melaksanakan maupun dalam memperjuangkan AI-Qur'an dan Sunnah Rasul SAW hingga tegaknya syari'ah dan kekhalifahan di muka bumi. Dengan menetapkan doktrin tentang Al-Qur'an dan As-Sunnah secara serampangan serta sangat menyesatkan antara lain:
Al-Qur'an adalah wahyu yang diturunkan kepada Muhammad SAW untuk menata dunia secara baik dan benar menurut yang dikehendaki dan ditetapkan Allah. Dengan demikian AI-Qur'an juga sebagai Undang-undang, Hukum dan Tuntunan yang harus diterima dan dilaksanakan manusia. Namun dalam prakteknya bagaimana mereka mensikapi, memperlakukan ataupun dalam memahami AI-Qur'an maka itu terserah manusia, yakni bebas melakukan ta'wil maupun tafsir baik terhadap ayat yang muhkamat maupun yang mutasyabihat. Sedangkan As-Sunnah adalah perilaku Nabi Muhammad SAW dalam melaksanakan Al-Qur'an yang ternyata mengikuti milah (ajaran) dan tata cara pengabdian Nabi lbrahim Alaihissalam. Selain itu Nabi Muhammad juga diyakini sebagai kader Nabi Isa bin Maryam yang dididik dan dibina oleh kaum Hawariy yang nota bene pengikut setia Nabi Isa Alaihissalam atau hasil transformasi ajaran Nabi Isa Alaihissalam.
Keempat, Menggunakan nama-nama Nabi untuk hierarki kepangkatan (jabatan struktural dan fungsional), sehingga menimbulkan kesan bahwa Nabi yang satu bisa diperintah oleh Nabi lainnya yang berada pada struktur lebih tinggi.
Kelima, Melakukan tipu daya kepada pengikutnya dengan memberikan iming-iming pangkat maupun jabatan serta futuh (kemenangan) terhadap penguasa RI, dan meyakinkan melalui doktrin bahwa secara diam-diam sekitar 50% dan kekuatan TNI-PoIri (ABRI) telah berpihak kepada NII sehingga pasti menang, yang dalam istilah mereka menunjuk kepada sebuah ayat yang berbunyi: Nashrun minallahi wa fathum qariib.
DAN MASIH BANYAK PENYIMPANGAN-PENIMPANGAN DALAM HUKUM SYARIAT LAINNYA baik dalam zakat fitrah kurban haji dll.
1. Shalat tidak diwajibkan lima waktu, lebih mengutamakan shalat aktivitas dari pada shalat ritual, yang maksudnya shalat aktivitas adalah menjalankan program, yaitu merekrut umat supaya masuk dalam kelompok pengajian mereka dan menggalang dana semaksimal mungkin demi kepentingan organisasi NII KW.IX pimpinan Syeikh Al Ma'had Abu Toto dengan menghalalkan segala cara.
2. Yang di luar mereka itu kafir termasuk ibu, bapak ataupun saudara selama tidak mau berhukum dengan syari'at Islam menurut NII KW.IX.
3. Jika melakukan pelanggaran syari'at Islam, maka didenda dengan harus membayar denda, seperti denda berzina harus diganti sebesar Rp. 500.000,-.
4. Jika melakukan pelanggaran maka dosanya dihapus jika membayar denda (uang) yang ditentukan oleh organisasi.
5. Qurban tidak harus dengan menyembelih hewan qurban tetapi dapat diuangkan yang uangnya itu digunakan untuk membangun sarana pendidikan, masjid dan Pesantren Al Zaytun.
6. Shalat di Republik Indonesia tidak sah, karena dianggap Indonesia seperti tong sampah yang kotor (Jahiliyyah). Jika shalat berarti mencampuradukan yang haq dengan yang bathil.
7. Karena negara Indonesia berhukum jahiliyah (kotor, negara sampah), maka harus hijrah ke NII (NII dimaksud adalah NII KW. IX Al zaytun).
8. Indonesia dianggap sebagai Makkah sedangkan NII KW. IX Al Zaytun adalah Madinah. Maka seandainya shalat, zakat, puasa dan ibadah lainnya itu tidak akan diterima, sedangkan jika di Madinah (NII KW. IX Al Zaytun) amalannya diterima.
9. Tidak wajib shalat karena belum futtuh makkah.
BERBAGAI ISTILAH PEMERASAN YG ADA DALAM NII ALZAITUN.
Berikut ini adalah berbagai upaya pemersan yAng dibungkus melalui berbagai istilah yang islami, seperti shodaqoh musyadahad, harakat Ramadlan dan sebagainya.
1. Shadaqah Musyahadah (Shadaqah yang diambil disaat melaksanakan bai'at untuk pembersiban jiwa): Rp 1.000.000,-
2. Harakat Ramadhan (Nama atau istilah lain dari zakat fitrah):Rp. 50.000,-
3. Tazkiyah Ramadlan Baitiyah (Zakat mal yang dikeluarkan dengan ketentuan 2,5 % dari seluruh harta yang di miliki tanpa melihat jenis maupun perhitungan nisab): Rata-rata Rp. 250.000,-
4. Harakat Qiradl (Pinjaman wajib oleh Negara kepada warga negara berbentuk emas): Rata rata 100 gr: Rp 5.000.000,-
5. Nafadah Daulah (Infaq sebagai bentuk kecintaan warga kepada NII): Rata-rata Rp 50.000,-
6. Harakat Iddikhor: Rp 10.000,-
7. Shadaqoh Tartib (Shadaqah yang harus di berikan kepada Negara ketika dilaksanakan pelantikan jabatan atas warga, makin tinggi jabatan makin besar shadaqahnya): Rp 1.000.000
8. Harakat Qurban (Nama atau istilah lain dari wajib qurban pada 'Iedul Adha): Rp. 200.000,-
9. Shadaqoh Munakahat (shadaqah yang harus di berikan kepada Negara Atas kesaksian dan pelaksanaan pernikahan yang di selelenggarakan oleh Negara):Rp.2.000.000,-
10. Infaq Tarbiyah / Shadaqah Khas (Shadaqah yang dikhususkan untuk pembelian tanah waqaf): Rp. 2.000.000,-.
11. Shadaqah Ja-uka (Shadaqah wajib untuk pengajuan surat istighfar atau shadaqah 58:12): Rp 30.000,-
12. Shadaqah isti'dzan (Shadaqah untuk pengajuan keluar dadi teritori KW IX, dalam rangka pergi mudik ataupun keperluan lain/dagang): Rp 30.000
13. Shadaqah Kaffarat(Shadaqah yang diambil karena kesalahan atau kelalaian aparat): Rp 100.000,-
14. Shadaqah Tahkim (Shadaqah yang diambil untuk keperluan sidang): Rp.100.000,-
15. Shadaqah Masjid Rahmatan lil 'alamin: Rp. 1.000.000,- dan lain-lain.
Kekejaman NII KW IX Abu TOTO terhadap pengikutnya sendiri, adalah apa yang sebenarnya ia ketahui tentang para pengikutnya yang dapat dipastikan akan keluar dan berhenti setelah mereka tak mampu memenuhi kewajiban dan tanggungjawab yang ia bebankan, ataupun karena mereka sadar dengan sendirinya. Terhadap semuanya itu Abu TOTO sama sekali tak peduli. Karena Abu TOTO punya keyakinan dan perhitungan: Yang belum tahu dan tidak sadar serta bisa dijadikan sasaran dakwah sesat NII masih sangat banyak, selain itu peluang dan kesempatan untuk melakukannya masih sangat luas dan mudah.
PENUTUP
Berbagai tindak kejahatan dan penodaan terhadap agama (Islam) sering kali terjadi. Sayangnya belum pernah sekalipun kaum Muslimin secara tuntas mengatasi hal ini. Tanggung jawab dan kewajiban setiap hamba Allah yang mu'min dan muslim adalah melestarikan Islam dengan berpedoman kepada AI-Qur'an dan Sunnah Rasul SAW termasuk sunnah Khulafa ar Rasyidin, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: "Diwajibkan atas kalian melaksanakan sunnahku dan sunnah Khulafa ar Rasyidin, gigit erat-erat dengan gigi gerahammu. " (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).
Oleh karenanya, marilah kita semua belajar dari sejarah, baik sejarah pembangunan Daulah dan peradaban Islam, maupun sejarah para Sahabat dalam mempertahankan berlakunya syari'at dan tegaknya Daulah Islam. Karena dengan melihat dan merujuk kepada sejarah tersebut yang telah mendapat pujian serta hidayah dari Allah insya Allah kita bisa mengambil contoh keteladanan yang tepat.
LPPI berkesimpulan bahwa para orang tua santri (dan calon santri) pada umunnya tidak mengetahui secara persis tentang realitas Ma'had Al Zaytun pimpinan AS Panji Gumilang yang mempraktekkan ajaran menyimpang (sesat), yang sangat membahayakan dan merugikan ummat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya.
Kepada para orang tua yang anak atau keluarganya sekarang sedang belajar atau bekerja di Ma'had Al Zaytun, termasuk perwakilan dan cabang-cabangnya diseluruh Indonesia diharapkan berpikir ulang atau mempertimbangkan kembali keberadaannya di Ma'had Al-Zaytun tersebut.
Berdasarkan basil investigasi yang dilakukan tim LPPI, ditemukan indikasi kuat adanya keterkaitan antara Abu Toto yang dulu terkenal sebagai tokoh NII KW IX dengan sosok AS Panji Gumilang Syaikh al Ma'had Al- Zaytum sekarang ini, yang ajaran, doktrin dan ideologi serta amaliahnya ternyata terdapat banyak penyimpangan aqidah, penodaan tauhid, serta penjungkirbalikan syari'at, termasuk perusakan nilai-nilai luhur akhlaq Islamiyah, perusakan makna ibadah. Juga, menipu, memiskinkan dan memurtadkan ummat.
AYAT – AYAT YANG DIGUNAKAN SEBAGAI SENJATA
1. Surat Adz Dzariyat ayat 56 (51:56) “Dan aku tidak ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah”
Arti menyembah: Ibadah. Umat Islam melaksanakan aturan Islam di negara karunia Allah SWT
2. Surat Al Maidah ayat 50 (5:50) “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik dari pada hukum Allah SWT bagi orang yang yakin“
3. “Janganlah kamu campuradukkan yang haq dengan yang batil” RI = hukum jahiliyah = negara jahiliyah = pemerintahan jahiliyah = rakyatnya jahiliyah. Oleh karena itu kita harus berhijrah!
Kemana? Dari RI ke NI
4. Kita shalat hanya siulan dan tepuk tangan belaka (tidak ada artinya).Surat Al Anfal ayat 35 (8:35) “Shalat mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanya siulan dan tepuk tangan, maka rasakan adzab disebabkan kekafiran itu”
5. Karena umat Islam berhukum RI/jahiliyah yang segala macam ada sampai diibaratkan sebuah tempat sampah. Di ibaratkan buah apel yang bagus dimasukkan ke dalam tempat sampah yang bercampur segala macam. supaya apel yang ada di tempat sampah itu tetap baik/bagus maka harus dipindahkan ke meja dan diberi tempat. begitu pula kita /saya harus hijrah agar tidak disebut sampah
6. Balasan bagi orang yang tidak hijrah, Surat An Nisa ayat 97 “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri kepada mereka malaikat bertanya: “dalam keadaan bagaimana kamu?” Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (makkah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. orang-orang itu tempatnya neraka jahannam, dan jahannan itu seburuk tempat kembali.” Oleh karena itu hijrah dari negara RI ke negara Islam tujuannya adalah ibadah
7. At Taubah 20 “Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah. dan itulah orang yang mendapat kemenangan. Baitullah adalah suatu tempat di mana aturan Allah diberlakukan (5: 44, 45 & 47) “Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Taurat di dalamnya ada petunjuk dan cahaya yang menerangi, yang dengan kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah oleh orang-orang alim mereka dan pendeta–pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia tetapi takutlah kepada-Ku dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang yang kafir.”
8. Buah diumpamakan umat Islam, Batang di umpamakan tempat Negara Islam, Akar diumpamakan aturan hukum Islam. Surat Ibrahim ayat 24“Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan akarnya menjulang ke langit.”. “Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.”.Tidak mungkin pohon mangga buahnya pisang, itulah perumpamaan yang menggambarkan negara. Kalau ingin menegakkan negara harus dengan hukum Islam. Negaranya harus negara Islam. Rakyatnya Ummat Islam, tidak mungkin yang lain. Itulah pendapat mereka mengenai NII.
9. Memangnya di RI tidak ibadah? Di RI ibadah, tetapi bukan pada tempatnya. Di RI ada judi, mabuk, zina (yang dilarang ada) Di RI shalat, zakat, puasa, (yang diperintah ada) Ibadahnya tidak diterima. Kenapa tidak diterima? Karena bukan tempatnya. Misalkan negara itu sama dengan tempat sampah. mengapa? Karena adanya ditempat sampah. Supaya puasa, salat ,zakat diterima, maka harus pindah (hijrah) ke negara Islam Indonesia.
BAHAYA ALIRAN NII ALZAITUN
CIRI-CIRI ORANG-ORANG NII
CARA HIDUP BERMASYARAKAT
Tempat Kajian dan berkumpul mereka namakan (Malja_) dan bahasa gaulnya Mall. Untuk meminimalisir pergerakan mereka membuat dua malja, Malja tilawah berstatus kontrak bulanan, tidak ada perabot rumah tangga selain karpet, ada telpon Ratelindo, di tempat ini biasanya calon ummat digarap, dan kedua Malja_ khos yang biasanya sudah memenuhi standart berkeluarga (memiliki barang-barang berkeluarga) biasanya ditinggali oleh mas_ul (aparat) yang sudah berkeluarga sebagai kamuflase, di tempat ini biasanya sebagai pembinaan ummat (indoktrinisasi) dan sebagai pusat kegiatan.
Untuk sarana komunikasi kebanyakan mereka menggunakan fasilitas hp, . Satu Malja_ biasa dihuni sekitar 10 s/d 20 orang lelaki dan wanita tanpa ada hijab, rata-rata masih muda semua dan pakai motor, keluar masuk rumah secara aktif namun sepatu dan sendal tidak ada yang tertinggal di depan pintu. Aktivitas mereka ada yang sedang baca Al Qur_an atau Hadits, ada yang ngobrol dan ada pula yang terlibat dalam pembicaraan yang serius.
Keberadaan mereka biasanya mengatas namakan sebuah keluarga ketika melakukan transaksi kontrak tempat tersebut, namun mereka hampir tidak pernah ada yang mau lapor atau berhubungan dengan RT / RW. Ciri mereka yang lain adalah sikapnya yang eksklusif bahkan jarang sekali yang mau bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. Penyelenggaraan shalat berjamaah nyaris sama sekali tidak ada, dan bila ada pertanyaan dari masyarakat tentang kegiat an mereka yang selalu ramai dikunjungi orang itu, mereka pun menjawab itu adalah keluarganya atau tempat tersebut sebagai tempat kursus private bahasa Inggris atau lainnya. Pergerakan mereka nyaris tidak mengenal waktu, karena pemenuhan program yang dituntut secepatnya mengakibatkan intensitas kerja mereka secara otomatis akan lebih cepat.
POLA DASAR PEREKRUTAN KEANGGOTAAN (Mereka menamakan diri NII).
NII dalam pelaksanaaan program-programnya menitik beratkan pada dua hal utama.
1. sistem recruitment
2. sistem finansial.
Sistem Recruitment (Hujumat Tabsyiriah).
Berikut cara-cara yang biasa di lakukan dalam rangka perekrutan :
- Mengenali calon tilawah (orang yang akan dibawa), dengan menyelidiki kegiatan rutinnya, keluarganya (ada unsur militer atau tidak), dan hobby serta self interestnya.
- Bicara tentang Islam dari sisi yang calon ummat suka untuk membuat mereka interest
- Mulai mengajak calon ummat ke tempat pengajian, atau dengan menipu korban untuk ikut dengan berbagai macam alasan, seperti : minta diantar ke rumah temannya, yang setibanya disana akan diberikan pemahaman Islam.
- Bila calon ummat sudah tiba di maljanya (kantornya / tempat pengajiannya) pertama kali diarahkan untuk bicara Qur_an. Bila mereka sudah mulai hanyut dengan arahan yang ada, lalu mereka diajak untuk memulai acara pengkajian dan dimasukkan di dalam kamar yang sudah ada di dalamnya white board, spidol yang mushaf yang telah disediakan.
- Dengan segala logika dan analoginya yang didukung dengan ayat-ayat Al-qur_an mereka menancapkan keyakinan secara mendalam pada calon umat bahwa yang mereka sampaikan adalah kebenaran yang harus diperjuangkan.
- Bila calon ummat telah menerima apa yang mereka sampaikan, yang akhirnya adalah kewajiban hijrah ke NII, maka calon ummat diwajibkan membayar shadaqah. Sebelum tahap hijrah ada dua macam shadaqah yang harus dipenuhi :
a. Shadaqah Aqabah yang digunakan untuk penyeleksian sebelum tahap akhir (hijrah), untuk shadaqah Aqabah dikenakan Rp 100.000 s/d Rp 200.000. Untuk Aqabah calon ummat akan di cek lebih dahulu pemahamannya oleh pimpinan yang lebih tinggi setingkat (kabupaten/Disrtrict Officer), dan bila District Officer (D.O) menyatakan bisa dikirim (di hijrahkan ) maka mereka tinggal menunggu panggilan hijrah, yang waktunya antara 1 s/d 3 hari.
b. Shadaqah hijrah diterapkan sebagai syarat mutlak hijrah, dan juga untuk membersihkan diri dari dosa - dosa yang pernah di lakukan sewaktu masih menjadi warga RI (Republik Indonesia). Untuk shadaqah hijrah diambil dari seluruh harta yang dicintainya, baik berupa apapun yang nanti diukur dalam nominal uang. Dan itu berkisar 1.000.000,-bahkan bisa lebih bila ummat masih mempu nyai harta yang lebih dari itu.
Setelah calon ummat melewati persyaratan tersebut tibalah waktunya hijrah yang dilaksanakan 1 hari 1 malam yang berarti calon ummat harus menginap. Sebelum keberangkatan ( hijrah) mereka lebih dahulu dibawa ke suatu tempat atau sering di sebut sebagai transit untuk selanjutnya bersama-sama diangkut bersama calon ummat lain untuk ke tempat hijrah. Setelah semua calon ummat berkumpul mereka dinaikkan didalam mobil yang berkaca ray-ban, lalu mereka harus menutup mata dalam perjalanan ke tempat hijrah.
Setibanya disana mereka diabsen dan diberi pemahaman sedikit sebelum istirahat. Jam 05.00 mereka bangun untuk shalat shubuh dan makan pagi, lalu jam 06.00 mereka masuk ke ruangan yang telah disediakan untuk didata administrasi tentang identitas diri dan harus disertai dengan Kartu Tanda Penduduk. Jam 07.00 baru dimulai acaranya yang dihadiri dua orang pembina yang namanya ISA dan ILYAS.
Dalam bahasa Al-Qur'an kata sesat atau kesesatan dlolla atau dlolalan: "Katakanlah, aku tidak akan mengikuti hawa nafsu kalian (karena) sungguh telah tersesatlah aku jika demikian, dan aku bukanlah termasuk dari pada orang-orang yang mendapat hidayah." (Q. S. Al-An'am: 56)
"Mereka itulah orang-orang yang telah menukar kesesatan dengan hidayah, maka tiadalah beruntung mereka dan tiadalah mereka menjadi orang-orang yang memperoleh hidayah. " (Q. S. Al-Baqarah: 16)
Sepak terjang KW IX dalam kurun waktu di bawah kepemimpinan Haji Abdul Karim dan kemudian Haji Muhammad Ra'is dari tahun 1984-5 s/d 1992 maupun di bawah kepemimpinan Abu Toto as-Syaikh AS Panji Gumilang (gelar kebesarannya saat ini) sejak dari tahun 1992 hingga tahun 2006 sekarang telah menimbulkan banyak korban. Secara riil yang lebih banyak dirugikan baik moril maupun materil oleh KW-IX sejak masa Haji Karim sampai Abu Toto adalah ummat Islam pada umumnya, dan secara khusus adalah kalangan NII atau DI (Darul Islam).
Kerugian yang diderita ummat Islam secara moril adalah telah terkontaminasinya pemikiran dan pemahaman mereka tentang Islam, sehingga mereka sama sekali tidak menyadari dan tanpa terasa telah terjerumus pada suatu keyakinan yang menjungkir-balikkan prinsip-prinsip keimanan (aqidah) yang untuk selanjutnya berdampak pada pelecehan terbadap syari'at serta bermuara pada kemerosotan akhlaq.
Suatu tindakan permurtadan sekaligus penindasan dan pemiskinan telah berlangsung terhadap ummat Islam Indonesia yang dilakukan oleh KW IX. Suatu tindak kejahatan politik, sosial dan pelanggaran HAM yang sangat serius yang mungkin belum pernah dilakukan oleh kelompok sempalan manapun yang ada dalam masyarakat dan bangsa Indonesia, seperti Islam Jama'ah (LDII, Lembaga Dakwah Islam Indonesia) misalnya, yang sudah dikenal secara luas sesat dan menyesatkan serta eksploitatif terhadap para anggota jama'ahnya temyata masih belum sekejam KW IX atau NII-nya Abu Toto, gerakan sesat yang mengatasnamakan NII di balik pesantren mewah Al Zaytun. Demikian pula halnya dengan jama'ah Ahmadiyah yang punya konsep wahyu dan kenabian secara tersendiri dan menyimpang, masih belum sekejam KW IX atau NII-nya Abu Toto. Demikian pula aliran-aliran sesat lainnya, mereka masih tidak sekejam KW IX atau Nll-nya Abu Toto.
Penyimpangan Aqidah, Kezhaliman yang paling dahsyat yang dilancarkan oleh KW IX baik pada masa kepemimpinan Haji Abdul Karim, Haji Ra'is maupun kepemimpinan Abu Toto adalah menciptakan syirik. Berdasarkan data-data yang telah tertuang di atas dan beberapa kesaksian dan laporan para mantan peagikut Abu Toto, maka syirik yang diciptakan NII KW IX dalam kurun 1984-5 s/d 2006sekarang adalah menyusun sistematika tauhid secara serampangan, dengan membaginya ke dalam 3 substansi tauhid, yaitu: Tauhid Rububiyah, Tauhid Mulkiyyah dan Tauhid Uluhiyyah tanpa dasar disiplin ilmu sedikit pun.
Pertama, mereka mengumpamakan Tauhid Rububiyah dengan akar kayu, Mulkiyyah adalah batang kayu, Uluhiyyah adalah buahnya. Selain itu mereka juga menafsirkan Rububiyah dengan undang-undang, Mulkiyyah adalah negara, dan Uluhiyah adalah ummatnya.
Tafsiran semacam itu sungguh sangat menyesatkan, karena telah merendahkan, menghina Allah, dan telah menyamakan Allah dengan makhIuk-Nya.Keyakinan mereka itu tidak sesuai dengan surat An-Naas yang menegaskan bahwa Allah itu Robbin Naas (Pemelihara, Pengatur seluruh manusia), sekaligus sebagai Malikin Naas (Raja atau Pemilik Manusia), Ilahin Naas (Sembahan nanusia).
Kedua, mereka juga meyakini kerasulan dan kenabian itu tidak akan berakhir selama masih ada orang yang menyampaikan da'wah Islam kepada manusia. Kesimpulan mereka, bahwa setiap orang yang menyampaikan da'wah Islam pada hakikatnya adalah Rasul Allah.
Ketiga, menciptakan ajaran dan keyakinan tentang adanya otoritas nubuwwah pada diri dan kelompok mereka dalam menerima, memahami dan menjelaskan serta melaksanakan maupun dalam memperjuangkan AI-Qur'an dan Sunnah Rasul SAW hingga tegaknya syari'ah dan kekhalifahan di muka bumi. Dengan menetapkan doktrin tentang Al-Qur'an dan As-Sunnah secara serampangan serta sangat menyesatkan antara lain:
Al-Qur'an adalah wahyu yang diturunkan kepada Muhammad SAW untuk menata dunia secara baik dan benar menurut yang dikehendaki dan ditetapkan Allah. Dengan demikian AI-Qur'an juga sebagai Undang-undang, Hukum dan Tuntunan yang harus diterima dan dilaksanakan manusia. Namun dalam prakteknya bagaimana mereka mensikapi, memperlakukan ataupun dalam memahami AI-Qur'an maka itu terserah manusia, yakni bebas melakukan ta'wil maupun tafsir baik terhadap ayat yang muhkamat maupun yang mutasyabihat. Sedangkan As-Sunnah adalah perilaku Nabi Muhammad SAW dalam melaksanakan Al-Qur'an yang ternyata mengikuti milah (ajaran) dan tata cara pengabdian Nabi lbrahim Alaihissalam. Selain itu Nabi Muhammad juga diyakini sebagai kader Nabi Isa bin Maryam yang dididik dan dibina oleh kaum Hawariy yang nota bene pengikut setia Nabi Isa Alaihissalam atau hasil transformasi ajaran Nabi Isa Alaihissalam.
Keempat, Menggunakan nama-nama Nabi untuk hierarki kepangkatan (jabatan struktural dan fungsional), sehingga menimbulkan kesan bahwa Nabi yang satu bisa diperintah oleh Nabi lainnya yang berada pada struktur lebih tinggi.
Kelima, Melakukan tipu daya kepada pengikutnya dengan memberikan iming-iming pangkat maupun jabatan serta futuh (kemenangan) terhadap penguasa RI, dan meyakinkan melalui doktrin bahwa secara diam-diam sekitar 50% dan kekuatan TNI-PoIri (ABRI) telah berpihak kepada NII sehingga pasti menang, yang dalam istilah mereka menunjuk kepada sebuah ayat yang berbunyi: Nashrun minallahi wa fathum qariib.
DAN MASIH BANYAK PENYIMPANGAN-PENIMPANGAN DALAM HUKUM SYARIAT LAINNYA baik dalam zakat fitrah kurban haji dll.
1. Shalat tidak diwajibkan lima waktu, lebih mengutamakan shalat aktivitas dari pada shalat ritual, yang maksudnya shalat aktivitas adalah menjalankan program, yaitu merekrut umat supaya masuk dalam kelompok pengajian mereka dan menggalang dana semaksimal mungkin demi kepentingan organisasi NII KW.IX pimpinan Syeikh Al Ma'had Abu Toto dengan menghalalkan segala cara.
2. Yang di luar mereka itu kafir termasuk ibu, bapak ataupun saudara selama tidak mau berhukum dengan syari'at Islam menurut NII KW.IX.
3. Jika melakukan pelanggaran syari'at Islam, maka didenda dengan harus membayar denda, seperti denda berzina harus diganti sebesar Rp. 500.000,-.
4. Jika melakukan pelanggaran maka dosanya dihapus jika membayar denda (uang) yang ditentukan oleh organisasi.
5. Qurban tidak harus dengan menyembelih hewan qurban tetapi dapat diuangkan yang uangnya itu digunakan untuk membangun sarana pendidikan, masjid dan Pesantren Al Zaytun.
6. Shalat di Republik Indonesia tidak sah, karena dianggap Indonesia seperti tong sampah yang kotor (Jahiliyyah). Jika shalat berarti mencampuradukan yang haq dengan yang bathil.
7. Karena negara Indonesia berhukum jahiliyah (kotor, negara sampah), maka harus hijrah ke NII (NII dimaksud adalah NII KW. IX Al zaytun).
8. Indonesia dianggap sebagai Makkah sedangkan NII KW. IX Al Zaytun adalah Madinah. Maka seandainya shalat, zakat, puasa dan ibadah lainnya itu tidak akan diterima, sedangkan jika di Madinah (NII KW. IX Al Zaytun) amalannya diterima.
9. Tidak wajib shalat karena belum futtuh makkah.
BERBAGAI ISTILAH PEMERASAN YG ADA DALAM NII ALZAITUN.
Berikut ini adalah berbagai upaya pemersan yAng dibungkus melalui berbagai istilah yang islami, seperti shodaqoh musyadahad, harakat Ramadlan dan sebagainya.
1. Shadaqah Musyahadah (Shadaqah yang diambil disaat melaksanakan bai'at untuk pembersiban jiwa): Rp 1.000.000,-
2. Harakat Ramadhan (Nama atau istilah lain dari zakat fitrah):Rp. 50.000,-
3. Tazkiyah Ramadlan Baitiyah (Zakat mal yang dikeluarkan dengan ketentuan 2,5 % dari seluruh harta yang di miliki tanpa melihat jenis maupun perhitungan nisab): Rata-rata Rp. 250.000,-
4. Harakat Qiradl (Pinjaman wajib oleh Negara kepada warga negara berbentuk emas): Rata rata 100 gr: Rp 5.000.000,-
5. Nafadah Daulah (Infaq sebagai bentuk kecintaan warga kepada NII): Rata-rata Rp 50.000,-
6. Harakat Iddikhor: Rp 10.000,-
7. Shadaqoh Tartib (Shadaqah yang harus di berikan kepada Negara ketika dilaksanakan pelantikan jabatan atas warga, makin tinggi jabatan makin besar shadaqahnya): Rp 1.000.000
8. Harakat Qurban (Nama atau istilah lain dari wajib qurban pada 'Iedul Adha): Rp. 200.000,-
9. Shadaqoh Munakahat (shadaqah yang harus di berikan kepada Negara Atas kesaksian dan pelaksanaan pernikahan yang di selelenggarakan oleh Negara):Rp.2.000.000,-
10. Infaq Tarbiyah / Shadaqah Khas (Shadaqah yang dikhususkan untuk pembelian tanah waqaf): Rp. 2.000.000,-.
11. Shadaqah Ja-uka (Shadaqah wajib untuk pengajuan surat istighfar atau shadaqah 58:12): Rp 30.000,-
12. Shadaqah isti'dzan (Shadaqah untuk pengajuan keluar dadi teritori KW IX, dalam rangka pergi mudik ataupun keperluan lain/dagang): Rp 30.000
13. Shadaqah Kaffarat(Shadaqah yang diambil karena kesalahan atau kelalaian aparat): Rp 100.000,-
14. Shadaqah Tahkim (Shadaqah yang diambil untuk keperluan sidang): Rp.100.000,-
15. Shadaqah Masjid Rahmatan lil 'alamin: Rp. 1.000.000,- dan lain-lain.
Kekejaman NII KW IX Abu TOTO terhadap pengikutnya sendiri, adalah apa yang sebenarnya ia ketahui tentang para pengikutnya yang dapat dipastikan akan keluar dan berhenti setelah mereka tak mampu memenuhi kewajiban dan tanggungjawab yang ia bebankan, ataupun karena mereka sadar dengan sendirinya. Terhadap semuanya itu Abu TOTO sama sekali tak peduli. Karena Abu TOTO punya keyakinan dan perhitungan: Yang belum tahu dan tidak sadar serta bisa dijadikan sasaran dakwah sesat NII masih sangat banyak, selain itu peluang dan kesempatan untuk melakukannya masih sangat luas dan mudah.
PENUTUP
Berbagai tindak kejahatan dan penodaan terhadap agama (Islam) sering kali terjadi. Sayangnya belum pernah sekalipun kaum Muslimin secara tuntas mengatasi hal ini. Tanggung jawab dan kewajiban setiap hamba Allah yang mu'min dan muslim adalah melestarikan Islam dengan berpedoman kepada AI-Qur'an dan Sunnah Rasul SAW termasuk sunnah Khulafa ar Rasyidin, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: "Diwajibkan atas kalian melaksanakan sunnahku dan sunnah Khulafa ar Rasyidin, gigit erat-erat dengan gigi gerahammu. " (HR Abu Dawud dan Tirmidzi).
Oleh karenanya, marilah kita semua belajar dari sejarah, baik sejarah pembangunan Daulah dan peradaban Islam, maupun sejarah para Sahabat dalam mempertahankan berlakunya syari'at dan tegaknya Daulah Islam. Karena dengan melihat dan merujuk kepada sejarah tersebut yang telah mendapat pujian serta hidayah dari Allah insya Allah kita bisa mengambil contoh keteladanan yang tepat.
LPPI berkesimpulan bahwa para orang tua santri (dan calon santri) pada umunnya tidak mengetahui secara persis tentang realitas Ma'had Al Zaytun pimpinan AS Panji Gumilang yang mempraktekkan ajaran menyimpang (sesat), yang sangat membahayakan dan merugikan ummat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya.
Kepada para orang tua yang anak atau keluarganya sekarang sedang belajar atau bekerja di Ma'had Al Zaytun, termasuk perwakilan dan cabang-cabangnya diseluruh Indonesia diharapkan berpikir ulang atau mempertimbangkan kembali keberadaannya di Ma'had Al-Zaytun tersebut.
Berdasarkan basil investigasi yang dilakukan tim LPPI, ditemukan indikasi kuat adanya keterkaitan antara Abu Toto yang dulu terkenal sebagai tokoh NII KW IX dengan sosok AS Panji Gumilang Syaikh al Ma'had Al- Zaytum sekarang ini, yang ajaran, doktrin dan ideologi serta amaliahnya ternyata terdapat banyak penyimpangan aqidah, penodaan tauhid, serta penjungkirbalikan syari'at, termasuk perusakan nilai-nilai luhur akhlaq Islamiyah, perusakan makna ibadah. Juga, menipu, memiskinkan dan memurtadkan ummat.
AYAT – AYAT YANG DIGUNAKAN SEBAGAI SENJATA
1. Surat Adz Dzariyat ayat 56 (51:56) “Dan aku tidak ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah”
Arti menyembah: Ibadah. Umat Islam melaksanakan aturan Islam di negara karunia Allah SWT
2. Surat Al Maidah ayat 50 (5:50) “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik dari pada hukum Allah SWT bagi orang yang yakin“
3. “Janganlah kamu campuradukkan yang haq dengan yang batil” RI = hukum jahiliyah = negara jahiliyah = pemerintahan jahiliyah = rakyatnya jahiliyah. Oleh karena itu kita harus berhijrah!
Kemana? Dari RI ke NI
4. Kita shalat hanya siulan dan tepuk tangan belaka (tidak ada artinya).Surat Al Anfal ayat 35 (8:35) “Shalat mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanya siulan dan tepuk tangan, maka rasakan adzab disebabkan kekafiran itu”
5. Karena umat Islam berhukum RI/jahiliyah yang segala macam ada sampai diibaratkan sebuah tempat sampah. Di ibaratkan buah apel yang bagus dimasukkan ke dalam tempat sampah yang bercampur segala macam. supaya apel yang ada di tempat sampah itu tetap baik/bagus maka harus dipindahkan ke meja dan diberi tempat. begitu pula kita /saya harus hijrah agar tidak disebut sampah
6. Balasan bagi orang yang tidak hijrah, Surat An Nisa ayat 97 “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri kepada mereka malaikat bertanya: “dalam keadaan bagaimana kamu?” Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (makkah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. orang-orang itu tempatnya neraka jahannam, dan jahannan itu seburuk tempat kembali.” Oleh karena itu hijrah dari negara RI ke negara Islam tujuannya adalah ibadah
7. At Taubah 20 “Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah. dan itulah orang yang mendapat kemenangan. Baitullah adalah suatu tempat di mana aturan Allah diberlakukan (5: 44, 45 & 47) “Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab Taurat di dalamnya ada petunjuk dan cahaya yang menerangi, yang dengan kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah oleh orang-orang alim mereka dan pendeta–pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia tetapi takutlah kepada-Ku dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang yang kafir.”
8. Buah diumpamakan umat Islam, Batang di umpamakan tempat Negara Islam, Akar diumpamakan aturan hukum Islam. Surat Ibrahim ayat 24“Tidakkah kamu perhatikan bagaimana Allah telah membuat perumpamaan kalimat yang baik seperti pohon yang baik, akarnya teguh dan akarnya menjulang ke langit.”. “Pohon itu memberikan buahnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. Allah membuat perumpamaan itu untuk manusia supaya mereka selalu ingat.”.Tidak mungkin pohon mangga buahnya pisang, itulah perumpamaan yang menggambarkan negara. Kalau ingin menegakkan negara harus dengan hukum Islam. Negaranya harus negara Islam. Rakyatnya Ummat Islam, tidak mungkin yang lain. Itulah pendapat mereka mengenai NII.
9. Memangnya di RI tidak ibadah? Di RI ibadah, tetapi bukan pada tempatnya. Di RI ada judi, mabuk, zina (yang dilarang ada) Di RI shalat, zakat, puasa, (yang diperintah ada) Ibadahnya tidak diterima. Kenapa tidak diterima? Karena bukan tempatnya. Misalkan negara itu sama dengan tempat sampah. mengapa? Karena adanya ditempat sampah. Supaya puasa, salat ,zakat diterima, maka harus pindah (hijrah) ke negara Islam Indonesia.
BAHAYA ALIRAN NII ALZAITUN
CIRI-CIRI ORANG-ORANG NII
CARA HIDUP BERMASYARAKAT
Tempat Kajian dan berkumpul mereka namakan (Malja_) dan bahasa gaulnya Mall. Untuk meminimalisir pergerakan mereka membuat dua malja, Malja tilawah berstatus kontrak bulanan, tidak ada perabot rumah tangga selain karpet, ada telpon Ratelindo, di tempat ini biasanya calon ummat digarap, dan kedua Malja_ khos yang biasanya sudah memenuhi standart berkeluarga (memiliki barang-barang berkeluarga) biasanya ditinggali oleh mas_ul (aparat) yang sudah berkeluarga sebagai kamuflase, di tempat ini biasanya sebagai pembinaan ummat (indoktrinisasi) dan sebagai pusat kegiatan.
Untuk sarana komunikasi kebanyakan mereka menggunakan fasilitas hp, . Satu Malja_ biasa dihuni sekitar 10 s/d 20 orang lelaki dan wanita tanpa ada hijab, rata-rata masih muda semua dan pakai motor, keluar masuk rumah secara aktif namun sepatu dan sendal tidak ada yang tertinggal di depan pintu. Aktivitas mereka ada yang sedang baca Al Qur_an atau Hadits, ada yang ngobrol dan ada pula yang terlibat dalam pembicaraan yang serius.
Keberadaan mereka biasanya mengatas namakan sebuah keluarga ketika melakukan transaksi kontrak tempat tersebut, namun mereka hampir tidak pernah ada yang mau lapor atau berhubungan dengan RT / RW. Ciri mereka yang lain adalah sikapnya yang eksklusif bahkan jarang sekali yang mau bersosialisasi dengan masyarakat sekitar. Penyelenggaraan shalat berjamaah nyaris sama sekali tidak ada, dan bila ada pertanyaan dari masyarakat tentang kegiat an mereka yang selalu ramai dikunjungi orang itu, mereka pun menjawab itu adalah keluarganya atau tempat tersebut sebagai tempat kursus private bahasa Inggris atau lainnya. Pergerakan mereka nyaris tidak mengenal waktu, karena pemenuhan program yang dituntut secepatnya mengakibatkan intensitas kerja mereka secara otomatis akan lebih cepat.
POLA DASAR PEREKRUTAN KEANGGOTAAN (Mereka menamakan diri NII).
NII dalam pelaksanaaan program-programnya menitik beratkan pada dua hal utama.
1. sistem recruitment
2. sistem finansial.
Sistem Recruitment (Hujumat Tabsyiriah).
Berikut cara-cara yang biasa di lakukan dalam rangka perekrutan :
- Mengenali calon tilawah (orang yang akan dibawa), dengan menyelidiki kegiatan rutinnya, keluarganya (ada unsur militer atau tidak), dan hobby serta self interestnya.
- Bicara tentang Islam dari sisi yang calon ummat suka untuk membuat mereka interest
- Mulai mengajak calon ummat ke tempat pengajian, atau dengan menipu korban untuk ikut dengan berbagai macam alasan, seperti : minta diantar ke rumah temannya, yang setibanya disana akan diberikan pemahaman Islam.
- Bila calon ummat sudah tiba di maljanya (kantornya / tempat pengajiannya) pertama kali diarahkan untuk bicara Qur_an. Bila mereka sudah mulai hanyut dengan arahan yang ada, lalu mereka diajak untuk memulai acara pengkajian dan dimasukkan di dalam kamar yang sudah ada di dalamnya white board, spidol yang mushaf yang telah disediakan.
- Dengan segala logika dan analoginya yang didukung dengan ayat-ayat Al-qur_an mereka menancapkan keyakinan secara mendalam pada calon umat bahwa yang mereka sampaikan adalah kebenaran yang harus diperjuangkan.
- Bila calon ummat telah menerima apa yang mereka sampaikan, yang akhirnya adalah kewajiban hijrah ke NII, maka calon ummat diwajibkan membayar shadaqah. Sebelum tahap hijrah ada dua macam shadaqah yang harus dipenuhi :
a. Shadaqah Aqabah yang digunakan untuk penyeleksian sebelum tahap akhir (hijrah), untuk shadaqah Aqabah dikenakan Rp 100.000 s/d Rp 200.000. Untuk Aqabah calon ummat akan di cek lebih dahulu pemahamannya oleh pimpinan yang lebih tinggi setingkat (kabupaten/Disrtrict Officer), dan bila District Officer (D.O) menyatakan bisa dikirim (di hijrahkan ) maka mereka tinggal menunggu panggilan hijrah, yang waktunya antara 1 s/d 3 hari.
b. Shadaqah hijrah diterapkan sebagai syarat mutlak hijrah, dan juga untuk membersihkan diri dari dosa - dosa yang pernah di lakukan sewaktu masih menjadi warga RI (Republik Indonesia). Untuk shadaqah hijrah diambil dari seluruh harta yang dicintainya, baik berupa apapun yang nanti diukur dalam nominal uang. Dan itu berkisar 1.000.000,-bahkan bisa lebih bila ummat masih mempu nyai harta yang lebih dari itu.
Setelah calon ummat melewati persyaratan tersebut tibalah waktunya hijrah yang dilaksanakan 1 hari 1 malam yang berarti calon ummat harus menginap. Sebelum keberangkatan ( hijrah) mereka lebih dahulu dibawa ke suatu tempat atau sering di sebut sebagai transit untuk selanjutnya bersama-sama diangkut bersama calon ummat lain untuk ke tempat hijrah. Setelah semua calon ummat berkumpul mereka dinaikkan didalam mobil yang berkaca ray-ban, lalu mereka harus menutup mata dalam perjalanan ke tempat hijrah.
Setibanya disana mereka diabsen dan diberi pemahaman sedikit sebelum istirahat. Jam 05.00 mereka bangun untuk shalat shubuh dan makan pagi, lalu jam 06.00 mereka masuk ke ruangan yang telah disediakan untuk didata administrasi tentang identitas diri dan harus disertai dengan Kartu Tanda Penduduk. Jam 07.00 baru dimulai acaranya yang dihadiri dua orang pembina yang namanya ISA dan ILYAS.

No comments:
Post a Comment